Kamis, 10 Januari 2013

Etika Tekhnologi Informasi



Menurut anda penegakan hukum yang bagaimana untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi informasi ?,
Jelaskan !

 >> UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSIELEKTRONIK “Bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sedemikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan dalam berbagai bidang yang secara langsung yang telah mempengaruhi lahirnya bentuk – bentuk perbuatan hokum baru khususnya di bidang Teknologi Informasi itu sendiri.”
>> Selain itu juga menjelaskan “bahwapenggunaan dan pemanfaatan TeknologiInformasi harus terus terus berkembanguntuk menjaga, memelihara, danmemperkokoh persatuan dan kesatuannasional.” Oleh karena itu, kita sebagaimasyarakat/ sekaligus sebagai penggunateknologi itu sendiri harus mengontrolpengguna lain agar tidak melakukanpenyalah gunaan teknologi informasiuntuk hal – hal yang tidak baik

Cara untuk mengatasi penyalahgunaaan penegakan hukum didalam teknologi informasi :
Adanya upaya pemerintah untuk membantu mengontrol perkembangan teknlogi informasi dan mencegah penyalahgunaan yang mungkin akan terjadi dimasyarakat, terutama dalam penegakan hukum terkait dalam masalah penyalahgunaan teknologi  inforasi dengan merenungi dan membenahi perilaku dan etika dalam pemanfaatan teknologi informasi